Rabu, 28 November 2018

UMR / UMK Jawa Tengah Tahun 2019

Tags

Menyambut awal tahun akhirnya UMKse-jawa Tengah telah ditetapkan , untuk UMK tertinggi masih dipegang oleh Kota Semarang dengan jumlah Rp 2.498.587,53 .

Sedangkan untuk UMR / UMK Kota Pekalongan tahun 2019 se Rp . 1.906.922,47
Untuk UMR/UMK Kabupaten Pekalongan tahun 2019 sebesar Rp. 1.859.885,05

Ini adalah daftar Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) se-Jawa Tengah yang sudah ada pada Keputusan Gubernur Jateng Nomor 560/68 Tahun 2018,
Upah minimum ditetapkan berdasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Saya harapkan kenaikan UMK ini dapat diterima oleh semua pekerja dan pelaku usaha yang ada di Jateng dan menambah semangat kerja sedulur semua" tulis Ganjar Pranowo di akun Facebooknya.

Generasipekalongan.blogspot.com
Baca Juga: Kader Partai PAN Beralih Dukungan ke Jokowi-Ma'ruf

Semua Komentar bukan merupakan tanggung jawab kami
EmoticonEmoticon