Rabu, 23 Januari 2019

KABUPATEN PEKALONGAN SALAH SATU SENTRA PENGHASIL DURIAN DI JAWA TENGAH


KABUPATEN PEKALONGAN SALAH SATU SENTRA PENGHASIL DURIAN DI JAWA TENGAH

KAJEN - Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu kabupaten penghasil buah durian di Jawa Tengah, karena produktivitas tanaman buah ini termasuk tinggi dan banyak dibudidayakan oleh petani.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pekalongan Ir. H. Siswanto, mengatakan, sentra durian di Kabupaten Pekalongan ada di Kecamatan Doro, Kecamatan Karanganyar dan sebagian di Kecamatan Talun.

"Di Doro ada durian lokal khas yakni jenis Boyo sedangkan di Kecamatan Karanganyar ada durian Lolong," katanya saat menghadiri tasyakuran durian di Desa Lemahabang Kecamatan Doro, Selasa (22/1/2019) kemarin.

Dijelaskan Siswanto, potensi pertanian tersebut perlu dipromosikan sehingga di sentra-sentra durian bisa dikembangkan menjadi sentra pariwisata.

"Festival durian lolong, tasyakuran durian Lemahabang dan kegiatan yang sama merupakan salah satu bentuk promosi produk pertanian oleh masyarakat secara umum, khusus untuk tasyakuran Lemahabang kita sudah mengusulkan untuk dilaksanakan di Watubahan sehingga dapat meningkatkan bersinergi dengan tempat wisata dan dapat meningkatkan ekonomi warga," terangnya.

Pemkab Pekalongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian akan mengembangkan varietas tertentu di sentra durian. "Kita akan bantu petani terutama dalam penyediaan bibit unggul seperti di Desa Lemahabang ini," pungkasnya.

Selasa, 22 Januari 2019

Obyek Wisata Sipare hancur diterjang Banjir

Kajen , Obyek Wisata Sipare yang terletak di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan hanyut terbawa air banjir kejadian tersebut terjadi kemarin 21/1/19 .



Senin, 21 Januari 2019

Hujan Deras, Tebing 20 Meter di Petungkriyono Longsor

Hujan Deras, Tebing 20 Meter di Petungkriyono Longsor

PETUNGKRIYONO - Akibat hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pekalongan beberapa hari belakangan menyebabkan tebing setinggi 20 meter di Kecamatan Petungkriyono, tepatnya di jalan menuju Desa Curugmuncar Longsor pada Jumat (18/12019) sekira jam 11.00 wib.

Longsor tersebut menyebabkan bahu jalan sepanjanh 30 meter tertutup material tanah longsor.

Untuk saat ini jalan sudah bisa dilewati sepeda motor dan belum bisa dilewati kendaraan roda 4. Penanganan tanah longsor masih menunggu alat berat dari Dinas PU Kabupaten Pekalongan. Situasi saat ini masih rawan terjadi longsor susulan karena cuaca hujan.

Seorang Janda nekat membawa sabu-sabu



KAJEN – Nekat membawa Narkoba jenis Sabu-sabu Minggu (20/1) sekitar pukul 17.00 Wib seorang janda beranak satu diamankan Kepolisian Resor Pekalongan melalui Sat Res Narkoba.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom membenarkan bahwa anggota Sat Res Narkoba Polres Pekalongan telah mengamankan seorang janda beranak satu yang kedapatan membawa dan menyimpan Narkoba jenis sabu.
Adapun identitas pelaku bernama SU alias Rani, 25 tahun warga Desa Toso Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.

Lebih lanjut Kasubbag Humas mengatakan, penangkapan bermula saat dua anggota Sat Res Narkoba Polres Pekalongan sedang melakukan kegiatan penyelidikan diwilayah pantura Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Saat melintas didepan didepan gedung IBC Wiradesa dijalan raya Wiradesa Kabupaten Pekalongan, petugas mencurigai seorang wanita. Kemudian kedua anggota Sat Res Narkoba tersebut langsung menghampiri dan menanyakan identitas wanita tersebut.

Karena wanita tersebut tidak bisa menunjukkan identitas, selanjutnya petugas meminta mengeluarkan isi saku celana yang dipakai wanita tersebut.

Dengan ragu-ragu wanita tersebut mengeluarkan satu bekas bungkus kopi merk Torabika yang didalamnya berisi satu paket sabu seberat 0.25 gram yang dibungkus dalam plastik klip transparan yang dilapisi sobekan plastik kresek warna hitam.

Saat ditanya petugas, wanita tersebut mengakui bahwa benda tersebut adalah Narkotika jenis sabu-sabu. Dan untuk itu petugas langsung membawa pelaku dan barangbukti ke Polres Pekalongan guna dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Sat Res Narkoba. Dan apabila terbukti pelaku bersalah akan dikenakan Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya paling singkat 4 th dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp. 800.000.000.00 delapan ratus juta rupiah dan paling banyak Rp. 8.000.000.000.00 delapan miliar rupiah,” ucap Iptu Akrom. (SM)

Selasa, 15 Januari 2019

PUTUS CINTA PEMUDA ASAL SIWALAN BUNUH DIRI DAN MEREKAM AKSINYA

Putus Cinta, Seorang Pemuda Nekat Bunuh Diri dan Merekam Aksinya


Seorang pemuda  yang bernama  Wahono, 20 tahun yang merupakan warga Dukuh Gandu Kidul Desa Tengeng Wetan  Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Nekat melakukan bunuh diri dengan cara meminum air campuran sabun cuci dan dilanjutkan dengan menggantung diri dengan seutas tali raffia gara-gara diputus cintanya.

Lebih tragisnya lagi sebelum melakukan aksi bunuh diri tersebut, ia terlebih dahulu mengabadikan aksinya tersebut dengan cara  merekam dan memfoto dari handphone miliknya  yang selanjutnya ia kirimkan ke handphone pacarnya via WA

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, melalui kasubbag Humas Iptu Akrom membenarkan bahwa pihak Keepolisian Polres Pekalongan dalam hal ini Polsek Sragi pada hari wib telah menerima laporan dari perangkat Desa Tengeng Wetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan Senin (14/1/2019) sekitar pukul 18.00.

Awalnya ibu korban merasa curiga ketika seluruh rumah terkunci, selanjutnya pintu rumah dibuka paksa, kemudian menemukan korban dalam posisi tengkurap di Dapur. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sragi Dan pada pukul 18.45 wib Korban langsung  diperiksa oleh Perawat Jaga Puskesmas Sragi  dan Mantri Kesehatan . Namun dari hasil pemeriksaan Korban dinyatakan  sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Berdarkan hasil visum luar dari tubuh korban yang dilakukan oleh petugas jaga Puskesmas dan Mantri Kesehatan  Puskesmas Sragi , tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan namun hanya ada bekas jeratan di leher bagian atas,” ucap Iptu Akrom

Dari hasil penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui pertama kali menemukan korban dengan didukung oleh bukti-bukti petunjuk atas kematian korban. Petugas menduga kalau Korban diduga melakukan bunuh diri dengan sebelumnya meminum air campuran sabun cuci , setelah itu korban melakukan gantung diri didapur dengan menggunakan tali raffia yang telah disediakannya ,  dibuktikan dengan rekaman dan foto dari handphone milik korban, tambah Kasubbag Humas.
Berita ini sudah terbit di akun media sosial RKS.

Minggu, 13 Januari 2019

Peristiwa 3 Oktober 1945 di Pekalongan

Mengenang kembali pertempuran 3 Oktober 1945  di Pekalongan


Peristiwa 3 Oktober 1945 merupakan perang untuk mengusir Jepang dari Kota Pekalongan. Peristiwa ini terjadi setelah Indonesia merdeka, yaitu tahun 1945.

Latar belakang 

Setelah Indonesia merdeka, dibentuklah KNID. KNID ini bertujuan untuk memindahkan kekuasaan. Pada saat itu, Kota Pekalongan masih berada di tangan Jepang. Ada tiga kelompok yang melakukan pendekatan kepada Jepang, yaitu:
KNID yang dipimpin oleh Dr. Sumbadji
BPKKP yang dipimpin oleh Dr. Ma’as
Angkatan Muda yang dipimpin oleh Mumpuni dan Margono Jenggot

Ketiga kelompok moral tersebut melakukan berbagai pendekatan kepada Jepang dalam upaya pemindahan kekuasaan. Akhirnya pihak Jepang mau berunding dengan para wakil masyarakat Pekalongan dari 3 kelompok tadi pada tanggal 1 Oktober 1945 pukul 10.00. Namun karena suatu hal, perundingan diundur sampai tanggal 3 Oktober 1945 pukul 10.00 di gedung Kempeitai.

Penyerangan

Rakyat Pekalongan yang diwakili Mr Besar menggelar perundingan dengan Dai Nippon untuk membahas penyerahan kekuasaan. Perjanjian yang semula disepakati tanggal 1 Oktober 1945 diundur selama dua hari tanpa alasan yang jelas. Tanggal 3 Oktober perundingan digelar di Kempetai. Rakyat ketika itu bersiap mengepung markas Kempetai dengan menggenggam bambu runcing dan sejata tradisional lainnya.

Mr Besar mengajukan tiga tuntutan kepada Jepang, di antaranya agar menyerahkan kekuasaan kepada rakyat Indonesia secara damai, pelucutan senjata Jepang, dan jaminan keamanan para serdadu Jepang setelah penyerahan kekuasaan. Namun, Jepang menolak permintaan ini.

Sementara itu, rakyat yang tak sabar menunggu mulai memanas. Tiga orang pemuda berteriak dari luar mendesak agar perundingan segera diselesaikan. Tak berselang lama, pemuda ini nekat menurunkan bendera Jepang yang ada di Kempetai dan mengganti dengan bendera merah putih. Mereka pun seketika itu diberondong peluru senapan Jepang.

Ribuan massa yang mengepung Kempetai serentak menyerang pasukan Jepang. Perang tak terhindarkan. Sebanyak 37 orang gugur dalam pertempuran ini, sementara 12 mengalami cacat. Untuk memperingatinya, didirikan Monumen 3 Oktober 1945 di Lapangan Kebon Rojo. Dan gedung kempetai diubah menjadi Masjid Syuhada. Di depan masjid terdapat patung berbentuk 4 bambu dengan 5 buah ruas. Namun kini telah diubah menjadi 3 batang bambu dengan 10 bilah ruas. Yang melambagkan peristiwa 3 Oktober. Sekarang, pada tanggal 3 oktober tiap tahunnya, di depan Monumen peristiwa bersejarah itu, diadakan upacara dan aksi teaterikal yang dilakukan oleh pelajar-pelajar di Kota Pekalongan.

Sabtu, 12 Januari 2019

Hari Senin tanggal 14 Januari kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Pindah !

Hari Senin tanggal 14 Januari kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Pindah !




Kamis (10/1/2019) siang, usai pagi harinya meresmikan Jembatan Kaligenteng Kandangserang, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si meresmikan Gedung Baru Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh Bupati dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ir. Hj. Arini Harimurti. Disaksikan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf. Muhammad Ridha, SS.,S.IP.,M.I.Pol, beserta unsur Forkompinda lainnya. Tampak pula Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD se Kabupaten Pekalongan.

Sebagai informasi, untuk pelayanan di Gedung Dindukcapil yang baru yang terletak di Kompleks Alun-alun Kajen , akan di buka mulai Senin (14 Januari 2019). @ Kabupaten Pekalongan